Suara.com - Tiga orang anggota polisi lalu lintas (Polantas) menerima uang suap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur. Aksi ini sempat viral di media sosial usai videonya diunggah akun Instagram @wargajakrta.id. Dalam tayangan tersebut, peristiwa pungli terekam kamera dashcam sebuah mobil losbak yang saat itu diberhentikan oleh petugas.
Peristiwa bermula ketika tiga anggota Polantas berjaga di pecahan jalur Tol Halim, Jakarta Timur. Pengendara losbak kemudian dihentikan laju kendaraannya.
"Bang, maaf ya jangan telat motongnya abangkuh," kata salah satu anggota polisi, dikutip Jumat (5/7/2024).
"Oh iya," kata pengemudi.
Baca Juga: Kena OTT Saber Pungli, Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Bui
Anggota polisi itu kemudian menanyakan surat-surat, mulai dari SIM hingga STNK ke pengemudi losbak.
Pengemudi sempat mengelak jika dirinya tidak menggunakan marka jalan. Namun polisi menyebut jika si pengemudi memotong jalan.
"Tapi saya gak (potong jalan) ini pak, gak injak marka," kata si pengemudi.
"Bukan masalah injak marka pak, kamu memotong, saya gak bilang injak marka," kata petugas.
Saat menyerahkan surat-surat SIM dan STNK, pengemudi menyelipkan sejumlah uang di dalam STNK tersebut, yang kemudian diserahkan ke petugas.
Setelah menerima uang dari pengemudi, polisi langsung mempersilahkannya jalan.
"Mau ke mana Pak?," kata si polisi.
"Itu ke Kelapa Gading," kata pengemudi losbak sembari hendak melajukan mobilnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui anggotanya melakukan pungli.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat daripada orang yang memang mengalami langsung dengan berkomunikasi di lapangan," kata Latif, kepada awak media, Jumat (5/7/2024).
Latif kemudian menjelaskan jika aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (4/7) kemarin di KM 0700 Tol Halim mengarah ke Semanggi sekira pukul 10.00 WIB.
"Dilakukan oleh anggota kami, ini anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini satu anggota," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, anggota tersebut tidak menampik jika mereka menyetop kendaraan losbak tersebut lantaran melanggar marka jalan.
"Sementara mereka menyebut alasan menyetop kendaraan itu yaitu melanggar marka," jelasnya.
Latif mengklaim bakal menindak ketiga anggotanya, meski hanya satu anggotanya yang melakukan pungli.
"Tidak mengingatkan atau tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," tegas Latif.
"Pangkatnya Aipda itu sama Brigadir, inisialnya tiga-tiganya A bertugas di PJR Polda Metro Jaya dan itu semua akan kita proses dan kita serahkan kepada Propam," lanjut Latif.