Suara.com - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri atau UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri, menyebutkan Partai Golkar Banten terancam tidak mendapatkan teman koalisi pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub 2024.
Syaeful Bahri menyebut, koalisi Partai Gerindra dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan mengusung pasangan bakal calon Gubernur Banten (Cagub) Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah dinilai sebagai ancaman bagi Partai Golkar yang mencalonkan Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon gubernur Banten pada Pilgub Banten 2024.
"Terancamnya posisi Partai Golkar di Pilgub Banten 2024 karena Partai Golkar yang semula diprediksi bakal berkoalisi dengan Partai Gerindra di Pilgub Banten justru ditinggalkan partai Gerindra," kata Syaeful yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Banten.
Menurutnya kehadiran sejumlah elit partai Politik seperti pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN), PSI, PPP dan Partai Nasdem, pada deklarasi Cagub-Cawagub Andra-Dimyati pada 30 Juni juga dinilai sebagai sinyal kuat bergabungnya partai-partai tersebut dengan partai Gerindra dan PKS untuk mendukung pasangan Cagub Cawagub Andra-Dimyati.
"Partai Golkar yang memiliki 14 kursi di DPRD Banten kini hanya memiliki peluang berkoalisi dengan tiga partai yakni PDI-Perjuangan, Demokrat dan PKB," katanya.
Namun jika dilihat dari perolehan kursi partai PDI-Perjuangan di DPRD Banten yang sama banyaknya dengan Partai Golkar sebanyak 14 kursi disusul Partai Demokrat dengan perolehan 11 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi juga membuka peluang koalisi untuk mengusung Cagub-Cawagub Banten Rano Karno dari PDI-Perjuangan berpasangan dengan Arief R Wismansyah dari Partai Demokrat.
Baca Juga: Siap Bertarung Jadi Ketum Golkar, Bamsoet: Bukan Merebut Posisi Airlangga
"Kondisi ini semakin mempersempit ruang Partai Golkar mendapat tambahan kursi dukungan untuk bisa mencalonkan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten mendatang," katanya.
Mengingat pada pencalonan pemilihan Gubernur Banten 2024 dari jalur partai politik peraturan KPU mensyarakatkan sebanyak 20 kursi DPRD Banten. (ANTARA)