Tilap Rp1,3 Miliar, Batara Ageng Eks Manajer Fuji Pakai Uang Buat Hidup dan Biaya Entertain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 22:20 WIB
Tilap Rp1,3 Miliar, Batara Ageng Eks Manajer Fuji Pakai Uang Buat Hidup dan Biaya Entertain
Batara eks manajer Fuji (kiri) dan pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus mendatangi Polres Jakarta Barat, Selasa (7/5/2024). Kedatangan Batara dalam rangka memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan penggelapan uang milik Fuji. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri, Batara Ageng harus mendekam di penjara setelah menggelapkan uang mantan bosnya senilai Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Batara menilap uang milik Fuji untuk keperluan pribadi.

"Uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya, dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Kepada penyidik, Batara mengakui bahwa uang senilai Rp 1,3 miliar yang digelapkan merupakan hasil pembayaran Fuji usai menyelesaikan 21 pekerjaan.

Baca Juga: Mantan Manajer Fuji Ditahan Polisi Usai Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Pekerjaan

"Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik Batara dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada Fuji," katanya.

Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura (instagram/@fuji_an)
Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura (instagram/@fuji_an)

Jadi Tersangka

Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji.

"Kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan" kata Andri.

Batara dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga: Mantan Manajer Fuji Ditangkap, Akui Bawa Kabur Rp1,3 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI