Dukung Heru Budi Cabut KJP Siswa yang Main Judi Online, PSI: Merusak Moral Generasi Muda

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:58 WIB
Dukung Heru Budi Cabut KJP Siswa yang Main Judi Online, PSI: Merusak Moral Generasi Muda
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. [Suara.com / Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa yang bermain judi online. Seharusnya, dana bantuan pendidikan itu tidak disalahgunakan oleh para penerima manfaat.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengatakan langkah ini juga bisa menjadi upaya untuk menekan jumlah pengguna judi online di lingkungan Pemprov Jakarta. Tak hanya KJP Plus, William juga meminta program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga menerapkan kebijakan serupa.

"Kami sangat prihatin dengan maraknya judi online yang tidak hanya merusak moral generasi muda tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut KJP, KLJ, dan KJMU bagi penerima jika ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar William kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Menurut William, judi online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda

"Kami percaya bahwa langkah tegas ini akan memberikan efek jera dan mendorong penerima manfaat untuk menjauhi kegiatan negatif tersebut," jelasnya.

"Program bantuan sosial seperti KJP, KLJ, dan KJMU diberikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan dalam kegiatan yang merugikan," lanjutnya menambahkan.

PSI Jakarta juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memperketat pengawasan dan melakukan sosialisasi yang lebih intensif terkait bahaya judi online.

"Selain tindakan tegas, perlu ada edukasi yang berkelanjutan untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang dampak buruk dari judi online. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa program-program bantuan sosial ini tepat sasaran dan digunakan untuk tujuan yang positif," pungkas William.

Coret Ribuan Penerima

Baca Juga: Warga Protes KJP Plus Gak Cair-cair, Plt Kadisdik DKI: Masih Verifikasi, Insyaallah Minggu Depan Selesai

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret ribuan mahasiswa dari kepemilikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah mahasiswa di berbagai kolom komentar instagram milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas yang melanggar. Misalnya, judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.

Kemudian, Budi juga mengingatkan mahasiswa penerima KJMU memiliki target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta. Jika tak memenuhinya, maka juga akan dikeluarkan dari penerima KJMU.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, KJMU juga gugur pada mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.

"Serta, tidak terdaftar dalan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan melalui padanan Disdukcapil," ucap Budi.

Menurut Budi, pendistribusian KJMU telah berjalan tepat sasaran melalui proses verifikasi beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI