Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara lewat situs udara.jakarta.go.id pada Jumat, (5/7/2024). Masyarakat bisa bebas mengaksesnya untuk mendapatkan informasi mengenai kualitas udara Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan platform ini dihadirkan sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih. Melalui platform ini, masyarakat bisa semakin mudah mengakses informasi tentang kualitas udara di Jakarta. Nantinya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan juga akan terus bertambah," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan laman ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta, yaitu milik DLH Provinsi DKI Jakarta; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); World Resources Institute (WRI) Indonesia; dan Vital Strategies.
Baca Juga: Cara Memeriksa Tingkat Kualitas Udara Lewat Google Maps
Standar yang digunakan, kata Asep, adalah Standar Nasional Indonesia (SNI). Seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.
Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.
“Jadi kami tidak asal mengintegrasikan SPKU-nya. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang telah memenuhi standar yang berlaku. Kami juga akan terus berupaya untuk memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini,” jelas Asep.
Asep menambahkan, platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI, tapi juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Tak hanya itu, terdapat fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara, serta dampaknya terhadap kesehatan. Pada laman tersebut, warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara pada status tidak sehat, sangat tidak sehat, atau berbahaya.
Baca Juga: Jakarta International Marathon Sukses Gaet 15.000 Peserta
"Keunggulan sistem ini adalah warga bisa melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini menjadi penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. Harapannya, masyarakat jadi lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara di Jakarta,” pungkas Asep.
Sebelum meluncurkan platform ini, Asep sempat meragukan laporan indeks kualitas udara yang dikeluarkan perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir. Sebab, alat pemantauan milik IQAir ditempatkan asal-asalan.
Asep mengatakan, penempatan alat pengukur udara harus berdasarkan kajian matang. Sebab, nantinya data yang dihasilkan akan menjadi representasi kualitas udara di kawasan itu.
"Alat IQAir kan ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak dengan sebuah kriteria penempatan alat, tapi memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, ngasal saja," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Nah ini akhirnya menimbulkan informasi-informasi yang bisa kita nyatakan tidak akurat. Ya karena kalau kita taruh di rumah lalu ada pekerjaan pembanguan segala macam ya akhirnya memengaruhi alat tersebut," katanya menambahkan.
Karena itu, ia meminta kepada IQAir atau yang menyediakan data indeks kualitas udara untuk memperhatikan penempatan alatnya.
"Karena bisa saja alat itu berdebu, penempatan kurang pas, segala macam, sehingga akurasi dari yang dihasilkan dari alat itu juga tidak valid," ucapnya.