Profil dan Gaji Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:16 WIB
Profil dan Gaji Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Profil dan Gaji Hakim Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan [Tangkap layar Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon telah memasuki tahap kesimpulan. Pada hari ini, Jumat (5/7/2024), pengacara Pegi dan termohon Polda Jabar akan menyampaikan kesimpulan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.

Hakim Eman sebelum menutup sidang praperadilan pada hari ini berjanji akan memberikan keputusan yang terbaik. Ditegaskan oleh hakim Eman bahwa ia sama sekali tidak punya kepentingan di perkara Pegi.

"Dari awal saya katakan Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus dengan objektif, tidak ada yang namanya tekanan dari manapun Saya abaikan," tegas Hakim Eman seperti dikutip.

"Saya akan memberikan putusan yang terbaik, terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pegi

Hakim Eman pada Senin 8 Juli 2024 akan membacakan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Profi dan Gaji Hakim Eman Sulaeman

Hakim Eman lahir di Karawang, 10 April 1975. Ia tercatat merupakan lulusan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan.

Ia lulus di kampus itu pada 1999. Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.

Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung selama 24 tahun.

Baca Juga: Cara Bondol Tangkis Pertanyaan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Curi Perhatian Publik

Untuk diketahui, saat ini hakim Eman memiliki pangkat atau golongan, Pembina Tingkat I IV/b.

Sebagai ASN golongan pembina Tingkat I IV/b, Eman mengantongi gaji pokok sebesar Rp 1.704.500 hingga Rp 2.474.900.

Merujuk pada data LHKPN KPK, Eman tercatat memiliki total nilai kekayaan sebesar Rp294.031.507

Total nilai kekayaan Eman ini berdasarkan laporan periodik 2023. Pada laporan periodik 2022, total kekayaan Eman sebesar Rp.228.627.817

Total kekayaan Hakim Eman Sulaeman:

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 720.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA
PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA
BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.500.000
1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI
Rp. 6.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.565.736
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 774.465.736
III. HUTANG Rp. 480.434.229
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 294.031.507

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI