Belum Kepikiran Ikut Pilkada DKI, Heru Budi: 17 Oktober Saya Selesai, Balik Lagi Jadi Kasetpres

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:57 WIB
Belum Kepikiran Ikut Pilkada DKI, Heru Budi: 17 Oktober Saya Selesai, Balik Lagi Jadi Kasetpres
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap rencana setelah masa jabatannya sebagai kepala daerah Jakarta sementara berakhir. Heru mengaku bakal kembali ke pekerjaan awalnya, yakni sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

Heru mengatakan, sesuai penugasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masa jabatannya sebagai Pj Gubernur bakal berakhir pada 17 Oktober mendatang. Ia bahkan belum terpikir untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

"Sesuai dengan aturan itu selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober, kalau ditanya setelah jadi gubernur ngapain, pindah sebagai tugas awalnya kan jadi kepala staf presiden," ujar Heru di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Heru pun juga belum mengetahui apakah nantinya akan ada perpanjangan atau tidak, mengingat Pilkada DKI baru dilaksanakan bulan November. Nantinya, hal ini akan menjadi keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi kalau selesai dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober selesai nanti ke Istana sebagai Kepala Staf Presiden," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Heru juga sempat ditanya soal tawaran maju Pilkada dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI. Namun, ia tak mau memberikan jawaban atas pertanyaan awak media itu.

Sebelumnya, Heru juga menilai kandidat yang saat ini dimunculkan memiliki kualitas yang lebih baik ketimbang dirinya.

"Kandidatnya (Pilkada DKI 2024) sudah cukup banyak," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Menurut Heru, bahkan juga belakangan ini namanya muncul di sejumlah lembaga survei, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengaku sulit mengikuti tahapan Pilkada. Apalagi, dirinya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang berpolitik.

Baca Juga: Heru Budi Resmikan Rumah Barokah Palmerah, Hunian Vertikal Pertama di Indonesia dengan Skema Ini

"Ya saya ASN, kedua tentunya mekanisme administratifnya cukup panjang ya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI