Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbenah, menyusul kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari sewaktu menjabat sebagai ketua.
Diketahui, Hasyim kekinian diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU Periode 2022-2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila serta menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Pemberhentian Hasyim dilakukan lewat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KMPKP mengapresiasi putusan DKPP tersebut.
KMPKP juga mendesak agar KPU RI segera berbenah agar kasus seperti Hasyim Asy'ari tak lagi terjadi kepada pimpinan.
"KMPKP mendesak KPU harus segera berbenah secara kelembagaan agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024," tulis KMPKP melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
KMPKP memandang keterlibatan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga perlu diperkuat untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan.
Menurut KMPKP, kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antarsesama kolega penyelenggara pemilu untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya.
"Dalam kasus Hasyim Asy’ari besar kemungkinan ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antar anggota tidak berjalan dalam kelembagaan KPU, yang akhirnya membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi," tulis KMPKP.
Kendati mengapresiasi putusan DKPP dalam kasus pelecehan yang dilakukam Hasyim, KMPKP turut mendesak DKPP untuk menerapkan sanksi optimal berupa pemberhentian tetap terhadap pelanggaran etika berupa kekerasan terhadap perempuan ataupun dalam bentuk tindakan lain yang serupa dengan kasus Hasyim.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Megawati: Sedih Saya Lihat Pemerintah RI
"Baik terhadap pengaduan yang saat ini sedang berproses di DKPP ataupun atas adanya potensi pelanggaran serupa di masa datang. Ketegasan dan konsistensi DKPP sangat dibutuhkan agar menjadi efek jera serta mencegah replikasi terjadinya pelanggaran serupa oleh penyelenggara pemilu yang lain," tulis KMPKP.