Suara.com - Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak terima karena merasa dihakimi publik sebelum putusan hakim. Hal itu dia sampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).
“Pembentukan (framing) opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu kepada saya dan keluarga saya, baik di tingkat pemeriksaan maupun dalam proses persidangan,” kata SYL, Jumat (5/7/2024).
Dia juga merasa keberatan karena sempat muncul dugaan dirinya melarikan diri saat melaksanakan tugas negara di luar negeri ketika awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kasus ini.

“Hal tersebut membuat saya hampir merasa putus asa mengingat saya selama ini hanya berniat untuk bekerja memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara serta seluruh rakyat indonesia, baik sebagai aparatur maupun anggota masyarakat,” ujar dia.
Terlebih, SYL merasa telah dihakimi masyarakat dengan pemberitaan yang beredar sebelum diadili dan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.
Selain itu, SYL juga menilai pemberitaan mengenai dirinya membuat orang-orang di sekitarnya yang memberi dukungan merasa takut dan panik.
“Seakan tuduhan kepada saya ini bisa menyeret semua orang yang pernah bekenalan dan menjalin silaturahmi dengan saya, baik dalam kedinasan maupun secara pergaulan,” ucap SYL.
![Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/19/42293-syahrul-yasin-limpo.jpg)
Lebih lanjut, dia menegaskan hukum seharusnya membuat keteraturan dan kedamaian, bukan menebar ketakutan dan fitnah sebagaimana yang dirasakannya.
SYL juga menyebut sejak awal kasus ini diusut KPK, sudah banyak asumsi liar dan sesat yang berkeliaran di masyarakat.
Baca Juga: Kubu SYL Bongkar Aliran Duit Korupsi ke Green House Bos Parpol, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh
“Seolah-olah saya sebagai manusia yang rakus dan maruk, hal tersebut saya yakini dirangkai untuk mempengaruhi publik dan membunuh karakter saya dan mungkin juga berniat untuk mempengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini dan bahkan kelihatan ada yang ingin mencari popularitas pada kasus ini,” tandas SYL.