SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP
Hari Ini, SYL sampaikan Pembelaan usai Dituntut 12 Tahun Bui, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:11 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa
21 April 2025 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI