Suara.com - Drama dalam kasus kematian pelajar SMP, Afif Maulana (13) di Padang makin memanas. Mencuatnya dugaan kejanggalan di balik kasus tewasnya Afif yang diduga dianiaya, Polda Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7) oleh LBH Padang dan KontraS.
Terkait itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengaku pihaknya siap menghadapi laporan tersebut.
"Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga siap 'pasang badan' untuk menghadapi laporan dari LBH Padang dan KontraS terkait kematian Afif. Pernyataan itu disampaikan Suharyono saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis kemarin.
"Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.
Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.
"Semua yang disampaikan oleh Kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," jelasnya.
Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.
"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.