Dilaporkan ke Propam Polri soal Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar: Semua Ucapan Irjen Suharyono Bukan Mengarang!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 07:33 WIB
Dilaporkan ke Propam Polri soal Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar: Semua Ucapan Irjen Suharyono Bukan Mengarang!
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Drama dalam kasus kematian pelajar SMP, Afif Maulana (13) di Padang makin memanas. Mencuatnya dugaan kejanggalan di balik kasus tewasnya Afif yang diduga dianiaya, Polda Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan  ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7) oleh LBH Padang dan KontraS.

Terkait itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengaku pihaknya siap menghadapi laporan tersebut. 

"Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga siap 'pasang badan' untuk menghadapi laporan dari LBH Padang dan KontraS terkait kematian Afif. Pernyataan itu disampaikan Suharyono saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis kemarin. 

Baca Juga: LBH Padang Endus Kejanggalan, Puan Maharani Siap Turun Tangan di Kasus Afif Maulana: Harus Ditindaklanjuti!

"Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.

Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.

"Semua yang disampaikan oleh Kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," jelasnya.

Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.

"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Minta LPSK Turun Tangan, Habiburokhman soal Kematian Afif Maulana: Kasus Ini Jangan sampai Rusak Citra Polri!

Selain itu, lanjutnya lagi, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.

Maka dari itu Dwi menegaskan kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.

Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI