Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial AS (22). Kurir sabu itu ditangkap di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak, mengatakan dari tangan AS pihaknya menyita 45 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china.
“Didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu,” kata Donald, saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Saat disinggung soal keterkaitan jaringan ini dengan kurir yang berada di Ciledug, Tangerang kemarin, Donald menampiknya.
Baca Juga: Tertawa Saat Virgoun Ditangkap, Inara Rusli: Jawabannya Sudah Ada di Podcast!
“Tidak, ini informasi baru yang didalami oleh subdit satu. Dipelajari dan dilakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil dilakukan pengungkapan,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donald, barang bukti haram tersebut berasal dari Palembang. Namun saat ini pihaknya masih mendalaminya.
“Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami,” pungkasnya.