Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Menteri PANRB dan Menteri PPN/Ka Bappenas Dorong Lembaga Ekonomi Syariah Diperkuat

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:35 WIB
Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Menteri PANRB dan Menteri PPN/Ka Bappenas Dorong Lembaga Ekonomi Syariah Diperkuat
Rapat tentang strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS, di Jakarta, Selasa (4/7/2024). (Dok: PANRB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan arahan agar kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) semakin diperkuat.

Menindaklajuti arahan Wapres, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melakukan pembahasan terkait strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS, di Jakarta, Selasa (4/7/2024).

“Hari ini dengan Pak Menteri PPN/Kepala Bappenas membahas komprehensif penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini tentu erat kaitannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menteri Anas usai pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Anas mengungkapkan, pada akhir April 2024 lalu, Wapres menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS. Pemerintah berharap agar hasil dari penataan kelembagaan ini memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga: Ancaman Resesi di Depan Mata, Wamenkeu: Ketahanan Ekonomi Indonesia Masih Kuat

“Ini menjadi atensi bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS ini sebagai salah satu bagian ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” tutur Anas.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Dok: PANRB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Dok: PANRB)

Menurut Peraturan Presiden No. 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. KNEKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menteri Anas mengungkapkan Kementerian PANRB telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait penguatan kelembagaan KNEKS.

“Ke depan kita harap KNEKS semakin kuat, birokrasinya simpel namun cepat dan bisa mengeksekusi arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas Anas.

Tujuan awal dibentuknya KNEKS adalah untuk melakukan koordinasi dan percepatan program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor sesuai dokumen masterplan yang ditetapkan. Pencanangan ini dilakukan dengan cita-cita memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia.

Baca Juga: Pendataan Non ASN untuk Apa? 3 Tujuan Pemerintah Butuh Data Honorer

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi Syariah di Indonesia.

“Selama ini kita sudah punya lembaga ekonomi syariah, cuma kita ingin tingkatkan peranannya. Karena ekonomi Syariah juga memberikan kontribusi yang besar,” imbuh Suharso.

Lanjutnya dikatakan, dengan keberadaannya saat ini lembaga ekonomi Syariah memiliki potensi yang besar dalam menunjang ketahanan ekonomi nasional.

“Kita telah belajar di beberapa negara-negara yang justru mayoritas bukan negara-negara penduduk muslim, tetapi mereka punya praktik-praktik terbaik dalam hal ekonomi Syariah. Kita ingin hal seperti itu terjadi di Indonesia,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI