Kasus Korupsi LNG, Dahlan Iskan Diperiksa KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham PT Pertamina

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:22 WIB
Kasus Korupsi LNG, Dahlan Iskan Diperiksa KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham PT Pertamina
Mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa meminta agar Karen juga dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan USD 104 ribu 2 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI