Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menyikapi soal Hasyim Asy'ari yang dipecat dari jabatan Ketua KPU RI gegara mencabuli wanita berinisial CAT.
Menurutnya, sanksi DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari bisa menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.
Wapres pun meminta semua pejabat negara tidak main-main terhadap kekuasan sehingga tidak ada lagi kasus seperti itu di pemerintahan.
"Jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi. Karena itu, ini buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas," tegas Wapres.
Dalam menanggapi putusan DKPP itu, Wapres menghormati segala keputusan dan kewenangan DKPP untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Wapres pun mengakui kasus yang menimpa Hasyim telah mencoreng nama KPU. Namun demikian, ia meminta kesalahan yang dilakukan Hasyim merupakan perseorangan.
"Ya iya tentu saja, tetapi tentu KPU secara lembaga tidak karena itu, hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan jadi, itu hanya perorangan ya artinya sebagai hanya dia sebagai ketua saja. Nah, ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan," ujar dia.
Ia berharap KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik sebagai satu tim, meskipun satu orang dalam hal ini Ketua KPU tersandung kasus dugaan asusila.
"Ya, saya harap lembaganya tidak dan nanti apa rencananya bisa berjalan dengan baik, saya kira karena kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan satu orang, tapi tugas tim, karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim," tutur Wapres.
Baca Juga: Hasyim Asy'ari Berbuat Cabul, KPU Ogah Minta Maaf!
Perkosa Korban saat Kunker di Belanda
Sebagai informasi, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
Hasyim dilaporkan berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya.
Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023, ketika Hasyim berada di Ibu Kota Belanda terkait kegiatan pemilu. (Antara)