Komentari Aksi Cabul Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Puan Maharani Bilang Begini

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:50 WIB
Komentari Aksi Cabul Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Puan Maharani Bilang Begini
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di panggung Rakernas Ke-V PDIP. (Dok. DPP PDIP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang memecat Ketua KPU RI Hasyim Asyari karena dinyatakan terbukti berbuat cabul. Menurutnya, adanya hal itu harus jadi bahan evaluasi. 

Puan awalnya mengaku menyayangkan adanya pemecatan karena kasus pencabulan. 

"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Menurutnya, adanya kasus tersebut ke depan harus dijadikan pelajaran. Terlebih dalam memilih komisioner KPU. 

"Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kami perbaiki," ungkapnya. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Puan mengaku menghromati keputusan DKPP tersebut pihaknya akan langsung mempersiapkan mekanisme untuk komisioner KPU yang baru. 

"Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," pungkasnya. 

Dipecat Gegara Cabul

Sebelumnya, DKPP resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. 

Baca Juga: Dosa Lama Pimpinan KPU Diungkit, Kasus Cabul Hasyim Asy'ari jadi Tamparan DPR: Jangan Muncul Lagi Komisioner Pesanan!

Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI