Diduga Jual-Beli Suara Demi Menangkan Caleg, Anggota KPU Jakarta Dilaporkan ke KPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:44 WIB
Diduga Jual-Beli Suara Demi Menangkan Caleg, Anggota KPU Jakarta Dilaporkan ke KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta berinisial DW dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024). DW diduga membantu salah satu Calon Legislatif (Caleg) untuk bisa memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Pengacara pelapor, Syaiful menduga DW  menerima gratifikasi untuk memenangkan Caleg di Jakarta. Ia menyebut DW memanfaatkan kuasa jabatannya untuk membantu memenangkan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta. 

"Dia diduga memenangkan dengan perolehan suara terbanyak hingga jaminan terpilih sebagai dewan daerah dan pusat kepada calon legislatif yang membayar ke mereka, jadi indikasinya jual-beli suara," ujar Syaiful kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]
Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]

Syaiful pun berharap lembaga antirasuah itu segera menindaklanjuti laporannya. Tujuannya agar tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

Baca Juga: Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan

Apalagi, lanjutnya, dalam waktu dekat akan digelar kontestasi politik Pilkada Serentak 2024. Pihaknya tidak ingin pesta demokrasi dinodai dengan praktik jual beli suara.

"Berharap KPK bisa menuntaskan masalah ini agar tercipta pemilihan umum khususnya di wilayah DKI Jakarta damai dan bersih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syaiful mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke KPU dan Bawaslu dengan harapan  penyelanggara pemilu menonaktifkan sementara anggota KPU DKI Jakarta itu. 

Sementara, Suara.com sudah mencoba meminta klarifikasi dari pihak DW tapi belum ada jawaban.

Baca Juga: Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI