Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:44 WIB
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengaku sangat terkejut dan sedih menanggapi eks Ketua KPU Hasyim Asyari yang dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP terkait kasus etik pelecehan seksual. 

"Saya menghormati keputusan DKPP walaupun kepada Mas Hasyim karena selama empat tahun lebih membersamai. (saya) cukup terkejut dan sedih (tentang skandal Hasyim Asy'ari)," kata Mardani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Ia menilai, apa yang dilakukan DKPP merupakan keputusan yang besar. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Yang pertama tentu ini keputusan yang besar ya. Karena DKPP melakukan persidangan yang sama, buktinya cukup lengkap," ungkapnya. 

Baca Juga: Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu

Lebih lanjut, Mardani mengatakan, jika adanya hal tersebut harus dijadikan pelajaran yang mahal. Pasalnya lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU basisnya merupakan kepercayaan. 

"Pembelajaran paling utamanya penyelanggara Pemilu itu basisnya trust, kepercayaan. Anggaran yang besar kalau tidak didukung dengan kepercayaan yang tinggi ya akan besar sekali lost-nya. Ini jadi pelajaran mahal buat kita semua," pungkasnya. 

Dipecat Gegara Pelecehan

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. 

Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai pelecehan seksual yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. 

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. 

Buntut dari kasus itu, Hasyim Asy'ari pun telah resmi dipecat dan digantikan oleh Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU RI. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI