Suara.com - Kasus tewasnya pelajar SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) yang telah ditutup oleh Polda Sumatera Barat kini menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat ke publik setelah mencuat adanya kejanggalan jika bocah laki-laki itu tewas karena disiksa polisi karena dituduh terlibat tawuran.
Perihal hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman ikut bersuara. Terkait adanya kejanggalan dalam kasus itu, Habiburokhman meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan.
Ia awalnya menyampaikan, jika memang kekinian harus diakui ada dua versi soal kematian Afif yakni versi LBH Padang yang menyebut adanya penyiksaan dan versi Polda Sumbar yang disebut Afif melompat.
Habibur pun menilai, saksi berinisial A yang merupakan rekan korban dan berboncengan sepeda motor waktu itu keterangannya sangat penting. Menurutnya, A harus dijamin dalam memberikan keterangan. LPSK pun dimintanya berperan.
"Nah kondisi seperti itu ada beberapa institusi yang menurut saya bisa kita maksimalkan yang pertama adalah LPSK ya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar berkontribusi menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kenyamanan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan tanpa tekanan ya," kata Habibur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Selain LPSK, Habibur juga mengaku akan minta klarifikasi dari Kadivpropam Polri perihal tewasnya Afif. Apakah ada pelanggaran prosedur atau etik terhadap anggota Polri.
"Saya akan berkomunikasi dengan Kadivpropam juga Bang Karim ini Untuk cek sisi dugaan pelanggaran prosedurnya, Kan sudah ditemukan memang oleh kompolnas ada yang pemukulan dan lain sebagainya sudah diakui," katanya.
"Nah itu juga harus ditindak lanjuti untuk konteks kedinasan dan etiknya dan hukumannya seperti apa akan kita kawal terus," sambungnya.
Lebih lanjut, Habibur mengingatkan agar kasus Afif ini jangan sampai mencoreng citra kepolisian.
"Jadi saya pikir sikap yang dilakukan sekarang kurang lebih begitu yang kasus-kasus seperti ini jangan sampai merusak citra dari Polri. Pak Kapolri yang selama ini sudah bekerja keras melayani masyarakat dengan amat-amat baik," pungkasnya.
LBH Bongkar Kejanggalan Kasus Afif
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya Afif Maulana.
Salah satu kejanggalannya, yakni tidak terpasang garis polisi usai kejadian di lokasi.
"Ada ini juga ya beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line,"kata Indira, di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).
Indira pun mengungkapkan bahwa keberadaan garis polisi itu baru ada di lokasi kejadian sejak 3 hari lalu.
"Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya. Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 centimeter,” ucap Indira.
Sementara kejanggalan lain yang dirasakan, yakni pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang selalu berubah-ubah.