![Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/03/60213-ketua-kpu-hasyim-asyari-hasyim-asyari.jpg)
Bicara soal pendidikan, Hasyim pernah menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto, Jawa Tengah pada 1991 hingga 1995.
Pendidikan tingginya ia lewati di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), juga di Purwokerto, Jawa Tengah. Di sana ia mengambil jurusan Hukum Tata Negara (HTN) dengan spesialisasi Kajian Hukum dan Politik.
Gelar Sarjana Hukum (SH) ia dapatkan pada 1995, setelah menulis skripsi berjudul “Pembreidelan Pers: Studi Terhadap Pembatalan SIUPP Sebagai Bentuk Pembatasan Kebebasan Pers”.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia mengambil Magister Sains (M.Si.) dalam bidang Ilmu Politik di UGM.
Untuk merampungkan pendidikan S2, Hasyim menulis tesis yang berjudul “Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996”. Ia kemudian dinyatakan lulus pada 1998.
Pendidikan Hasyim tak hanya ditempuh di dalam negeri. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, yakni Malaysia. Ia memilih Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Di Negeri Jiran, Hasyim meraih gelar Ph.D dalam bidang Sosiologi Politik pada 2012. Ia menulis disertasi berjudul “Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila