Dicap Pelaku Tawuran, Kapolda Sumbar Bongkar Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang: Dia Salah Pergaulan!

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:52 WIB
Dicap Pelaku Tawuran, Kapolda Sumbar Bongkar Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang: Dia Salah Pergaulan!
Dicap Pelaku Tawuran, Kapolda Sumbar Bongkar Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang: Dia Salah Pergaulan! (Instagram/@humaspoldasumbar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengklaim telah mengantongi bukti kuat soal pelajar SMP bernama Afif Maulana alias AM (13) yang dituding menjadi pelaku tawuran. Menurut Suharyono, bukti  itu didapatkan setelah polisi menduplikasi isi ponsel milik bocah laki-laki itu. 

“Afif memang pelaku tawuran, handphone-nya sudah saya cloning, sudah saya buka,” kata Suharyono, saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Berdasar bukti yang dipegangnya, Irjen Suharyono menyebut jika Afif yang menjadi dalang aksi tawuran antarpelajar. Bahkan, rekannya Aditya, yang ditangkap saat berboncengan motor dengan Afif, ikut tawuran atas ajakan Afif.

“Ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya itu memang yang mengajak tawuran, itu malah Afif Maulana itu,” jelasnya.

Baca Juga: Ungkap Keterangan Saksi Kunci, Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang ke Bawah Jembatan!

Selain itu, Kapolda juga mengaku juga memegang bukti video yang menunjukan Afif sedang memegang pedang berukuran panjang dan mencari lawan tawuran.

Orang tua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga disiksa polisi. [Suara.com/ Saptra S]
Orang tua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga disiksa polisi. [Suara.com/ Saptra S]

Video itu, lanjutnya, dikirimkan ke Aditya sekira pukul 10 malam, sebelum kejadian.

“(Dalam video) menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang. Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, ‘ada tawuran gak malam ini?,” ucapnya meniru perkataan Afif. 

Setelahnya, Aditya merespons pertanyaan Afif dengan menyuruhnya untuk datang ke rumah.

“Akhirnya dijawablah ‘kamu ke rumah dulu saja’,” jelas Suharyono. 

Baca Juga: Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Anggota Terlibat Kasus Afif, Sanksinya Apa?

Kemudian, Afif berangkat ke rumah Adit. Mereka juga sempat membuat mie instan di rumah Adit, sebelum tawuran. Setelahnya sekitar pukul 1.30 WIB mereka menuju ke lokasi.

“Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta. Akan jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan,” jelas Suharyono.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mencium foto mendiang Afif Maulana. [Suara.com/Saptra S]
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mencium foto mendiang Afif Maulana. [Suara.com/Saptra S]

Wong itu di pengakuan Aditya itu kan Ketua kelompok gangster itu,  salah pergaulan si Afif maulana itu," imbuhnya.

Bantah Siksa Afif

Sebelumya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas di sekitaran jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu. 

Buntut tewasnya Afif, Kapolda Irjen Suharyono sebelumnya juga membantah jika dugaan adanya penyiksaan dari anggota kepolisian dalam kasus tewasnya Afif.

Menurutnya, pemicu Afif tewas bukan karena dianiaya aparat melainkan karena meloncat dari jembatan. 

Dia mengklaim kesimpulan tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]
Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]

Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta A, teman korban sebagai saksi kunci. 

Berdasar temuan itu, polisi pun telah menutup kasus tewasnya Afif karena dianggap tidak ditemukan adanya kekerasan terhadap korban.

Ia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya.

Beda Versi dari Temuan LBH Padang

Hasil penyelidikan polisi itu bertolak belakang dengan temuan LBH Padang yang menyebut jika penyebab tewasnya Afif karena diduga disiksa oleh aparat. 

Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli.

Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara Afif, saat itu masih berada di lokasi.

A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat Afif.

A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini. 

Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.

Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek

Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad Afif. Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam kondisi mengenaskan. 

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban Afif dinyatakan meninggal secara tidak wajar diduga akibat penyiksaan. Pasalnya, ditemukan luka lebam dan pendarahan di sekitar  tubuh bocah laki-laki itu.

Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.

Dipaksa Berciuman Sesama Jenis

Selain AM dan A, polisi juga diduga melakukan penyiksaan terhadap 5 anak lainnya. Selain itu, polisi juga diduga ikut menyisa 2 remaja yang berusia 18 tahun. Akibatnya, para korban penyiksaan itu mengalami luka, meski tidak sampai meregang nyawa seperti AM.

Dari pengakuan A, lanjut Indira, akan-anak dan remaja ini mendapat penyikaan dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan.

“Dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.

A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.

A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI