7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Janji Nikahi Korban, 'Penjahat Kelamin' Trending

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 04 Juli 2024 | 10:39 WIB
7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Janji Nikahi Korban, 'Penjahat Kelamin' Trending
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sidang, anggota DKPP Ratna Dewi Pettlolo mengatakan, hal itu bermula ketika KPU menggelar acara bimbingan teknis PPLN di Den Haag, Belanda, 2 hingga 7 Oktober 2023.

Pada 3 Oktober 2023 malam, korban mengaku diminta untuk datang ke kamar hotel Hasyim. Korban memenuhi permintaan itu dan keduanya berbincang di ruang tamu kamar hotel.

"Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk hubungan badan (melakukan pelecehan seksual)," kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

Tagar ‘penjahat kelamin’ jadi trending topic

Pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU akibat kasus pelecehan seksual menjadi perhatian warganet, khususnya di media sosial X.

Kamis (4/6/2024) pagi, tagar ‘penjahat kelamin’ berkumandang dan menjadi trending topic. Ribuan komentar menyematkan kata kunci itu sambil memberikan beragam komentar.

Tak sedikit yang memberikan komentar bernada pedas, mulai dari sindiran, keritikan hingga kecaman atas tindakan yang dilakukan oleh Hasyim.

"Penjahat Kelamin Itu Bernama Hasyim Asy’ari," tulis salah satu warganet.

"Tanpa beban, si penjahat kelamin dgn muka mesum ini ngumumin hasil pilpres didepan jutaan rakyat dengan mengatakan: 'Dengan menyebut nama Tuhan YME ....'" sambung warganet lainnya.

Baca Juga: Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila

"Serendah-rendahnya narapidana adalah napi dengan kasus penjahat kelamin," tandas lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI