Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:31 WIB
Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!
Ilustrasi---Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah! (Freepik/studio4rt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret ribuan mahasiswa dari kepemilikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah mahasiswa di berbagai kolom komentar instagram milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan,  akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas yang melanggar. Misalnya, judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.

Kemudian, Budi juga mengingatkan mahasiswa penerima KJMU memiliki target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta. Jika tak memenuhinya, maka juga akan dikeluarkan dari penerima KJMU.

"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Selain itu, KJMU juga gugur pada mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.

"Serta, tidak terdaftar dalan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan melalui padanan Disdukcapil," ucap Budi.

Menurut Budi, pendistribusian KJMU telah berjalan tepat sasaran melalui proses verifikasi beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah," pungkasnya.

Jumlah Mahasiswa Penerima Bantuan Menurun

Baca Juga: Ungkit Iman dan Takwa, PKS Kecam soal Seribu Wakil Rakyat Main Judi Online: Harus Dipecat!

Sebelumnya, jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2024 ini dipastikan berkurang. Dibandingkan tahun 2023, penerima dana bantuan pendidikan perguruan tinggi ini menurun 3.348 mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI