Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret ribuan mahasiswa dari kepemilikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah mahasiswa di berbagai kolom komentar instagram milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas yang melanggar. Misalnya, judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.
Kemudian, Budi juga mengingatkan mahasiswa penerima KJMU memiliki target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta. Jika tak memenuhinya, maka juga akan dikeluarkan dari penerima KJMU.
"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Ungkit Iman dan Takwa, PKS Kecam soal Seribu Wakil Rakyat Main Judi Online: Harus Dipecat!
Selain itu, KJMU juga gugur pada mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
"Serta, tidak terdaftar dalan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan melalui padanan Disdukcapil," ucap Budi.
Menurut Budi, pendistribusian KJMU telah berjalan tepat sasaran melalui proses verifikasi beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah," pungkasnya.
Jumlah Mahasiswa Penerima Bantuan Menurun
Sebelumnya, jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2024 ini dipastikan berkurang. Dibandingkan tahun 2023, penerima dana bantuan pendidikan perguruan tinggi ini menurun 3.348 mahasiswa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Waluyo Hadi. Rencananya, KJMU tahap 1 2024 bakal disalurkan ke 15.649 mahasiwa.
"Jadi yang akan ditetapkan dalam kepgub calon KJMU tahap 1 2024 akan berjumlah 15.649," ujar Waluyo di gedung DPRD DKI, Selasa (25/6/2024).
"Jumlah penerima KJMU existing tahap II 2023 kita ada 19.042 mahasiswa tersebar di 124 peguruan tinggi, di 67 kabupaten kota," lanjutnya menambahkan.
Waluyo mengatakan, jumlah penerima tahun ini berkurang karena sejumlah alasan. Misalnya, sebanyak 1.221 penerima KJMU tahap II tahun 2023 tidak melakukan daftar ulang.
"Tidak ajukan permohonan penerima KJMU, kenapa kita belum tau. Berarti mahasiswa ini tahap I (2024) tidak dapat," jelasnya.
Kemudian, berdasarkan pemantauan di lapangan oleh tim gabungan ada 2.196 mahasiswa tidak layak lagi menerima KJMU. Sebab, capain indeks prestasi calon penerima berada di bawah standar.
Lalu, ada juga yang sudah lulus, dianggap mampu, dan kuloqh melebihi 10 semester.
"Kemarin masih dapat tahap II 2023, besok nih yang insyallah kita cairkan tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi persyaratan," bebernya.
Selain itu, dalam proses perpanjangan KJMU tahap I tahun 2024, Disdik mencatat ada 1.037 calon penerima baru. Namun, hanya 961 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat.
"Ada yang tidak penuhi persyaratan 3.739 mahasiswa," pungkasnya.