Suara.com - Dua tersangka penjambret yang sempat viral lantaran beraksi di hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin, Jakarta, diketahui sudah tiga kali beraksi di wilayah yang berbeda.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan hasil kejahatan mereka dipasarkan lewat sosial media.
“Barang-barang hasil kejahatan oleh para pelaku dijual secara online,” kata Wira di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Setelah barang hasil rampasan laku terjual, mereka membagi secara merata hasil penjualannya.
“Hasil kejahatannya dibagi rata,” ucap Wira.
Selain untuk kebutuhan sehari-hari, kata Wira, dua bandit jalanan ini juga mempergunakan uang hasil kejahatan untuk pesta minuman keras (miras).
“Digunakan untuk mohon maaf, konsumsi miras,” kata Wira.
Dari pengakuan para tersangka, keduanya mengaku telah dua kali menjual ponsel hasil jambret.
“Handphone vivo dijual seharga Rp 2 juta, sedangkan yang iPhone 15 itu dijual seharga Rp 5 juta,” tandasnya.
Baca Juga: Gegara Ada Jambret di CFD, Heru Budi Terjunkan Ribuan Petugas Amankan Jakarta Marathon Minggu Ini