Suara.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan LBH Padang.
Suharyono dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik sebagai buntut tewasnya Afif Maulana, bocah 13 tahun, di Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
"Silahkan saja mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok," katanya lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/7/2023).
"Saya pembela kebenaran. Kalau insitusi kami diinjak-injak dan dipojokan, siapa yang tidak marah?" tambahnya.
Baca Juga: KPAI Desak Kapolri Lebih Profesional Tangani Kasus Afif Maulana
Suharyono juga menuding bahwa LBH Padang yang berupaya mencari keadilan atas kematian Afif disebut sebagai pihak yang sok suci.
Tak hanya itu, ia juga menuding, semua informasi yang beredar tentang penyebab kematian Afif merupakan skenario dan alibi yang dibuat oleh pihak LBH Padang.
"LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya bisa menyebut penyebab kematian Afif akibat terjatuh dari jembatan merupakan hasil kesaksian dan barang bukti yang kuat.
"Kami bertanggung jawabkan mas, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan BB (barang bukti) yang kuat," tegasnya.
Baca Juga: LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
Suharyono menyebut, Afif melompat ke sungai untuk mengamankan diri saat terciduk oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli.
"(Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri. Sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Afif Maulana ditemukan tewas di aliran sungai bawah jembatan Bypass Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu. Almarhum dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran
Berdasarkan hasil otopsi, AM mengalami luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, AM disebut meninggal tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.
Sementara itu, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat 6 tulang rusuk patah dan robek di bagian paru-paru.