LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:09 WIB
LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
Orangtua Afif Maulana saat berada di YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya Afif Maulana.

Salah satu kejanggalannya, yakni tidak terpasang garis polisi usai kejadian di lokasi.

"Ada ini juga ya beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line,"kata Indira, di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).

Indira pun mengungkapkan bahwa keberadaan garis polisi itu baru ada di lokasi kejadian sejak 3 hari lalu.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana

"Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya. Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 centimeter,” ucap Indira.

Sementara kejanggalan lain yang dirasakan, yakni pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang selalu berubah-ubah.

"Sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya begitu," katanya.

Suharyono juga terkesan begitu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi secara menyeluruh yang terlibat di malam kejadian.

"Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji," ucapnya.

Baca Juga: Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J

Lantaran itu, Indira berharap, kasus kematian Afif dapat diselesaikan secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban. Tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu. Kami cukup senang ketika Kapolri mengatakan bahwa kasus ini tidak ditutup, dan kami akan membantu juga pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Dilaporkan ke Propam

Sebelumnya, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.

Laporan tersebut sebagai buntut adanya dugaan penganiayaan berujung tewas yang menimpa seorang anak Afif Maulana.

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah)  menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengatakan, selain Suharyono, pihaknya juga ikut melaporkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.

"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamater Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," katanya, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Andrie mengatakan bahwa pihaknya juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil ke Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Bareskrim Mabes Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana.

“Selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang maupun Polda Sumbar, kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik,” katanya.

Pelanggaran etik yang paling terlihat, kata Andrie, saat Suharyono yang seharusnya melakukan investigasi atas kematian Afif, malah sibuk mencari orang yang memviralkan kasus tersebut.

"Alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu,” jelasnya.

Ditemukan Tewas

Sebelumya, Afif Maulana ditemukan tewas di aliran sungai bawah jembatan Bypass Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) lalu. Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.

Berdasarkan hasil otopsi, AM mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, menyebutkan jika AM tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.

Disisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI