Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:58 WIB
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan soal pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.

Laporan tersebut sebagai buntut adanya dugaan penganiayaan berujung tewas yang menimpa seorang anak Afif Maulana alias AM (13).

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengatakan, selain Suharyono, pihaknya juga ikut melaporkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.

"Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamater Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Andrie, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J

Selain itu, lanjut Andrie, pihaknya juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil ke Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Bareskrim Mabes Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana.

"Selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang maupun Polda Sumbar, kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik," kata Andrie.

Pelanggaran etik yang paling terlihat, saat Suharyono yang seharusnya melakukan investigasi atas kematian Afif, malah sibuk mencari orang yang memviralkan kasus tersebut.

Orangtua Afif Maulana di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Dea]
Orangtua Afif Maulana di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Dea]

"Alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu,” jelasnya.

Sebelumya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas di sekitaran jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu. Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.

Baca Juga: Kapolri Ngaku Kerahkan Itwasum dan Propam Mabes Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Berdasarkan hasil otopsi, AM mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, menyebutkan bahwa AM tewas tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.

Sementara di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek dibagian paru-paru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI