Suara.com - Terbongkar percakapan antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kepada korban kasus pelecehan. Hasyim diduga men-chat korban dengan tulisan yang berbau gombalan.
Fakta itu terungkap saat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait tindakan asusila.
Menurut Anggota Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim Asy'ari langsung merayu korban lewat pesan singkat. Berdasar keterangan pengadu, Hasyim langsung intens mengirim pesan hingga menggunakan emoji peluk. Adapun pesan yang dikirim Hasyim ke korban; "pandangan pertama turun ke hati."
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Sidang Putusan DKPP
Hari ini, DKPP menggelar sidang putusan guna menentukan nasib Hasyim Asy'ari usai dilaporkan kasus asusila terhadap seorang wanita yang ketika itu bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam sidang putusan ini, Hasyim Asy'ari hanya hadir secara daring.
Dilaporkan Kasus Asusila
Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili terduga korban melaporkan Hasyim ke DKPP atas kasus dugaan asusila.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Wanita, Hari Ini Nasib Ketua KPU Hasyim Asyari Ada di Tangan DKPP

Terkait laporan itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.