DKPP Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ketua KPU Hadir Daring

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:19 WIB
DKPP Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ketua KPU Hadir Daring
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beragendakan pembacaan putusan kasus dugaan tindak asusila Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulai sidang pembacaan putusan kasus dugaan tindak asusila Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Meski sidang sebelumnya dilakukan tertutup, sidang pembacaan putusan ini digelar DKPP secara terbuka.

"Sidang saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Pantauan Suara.com di lokasi, Hasyim tidak mendatangi sidang secara langsung. Namun hadir secara daring. Sementara itu, terduga korban yang mengadukan Hasyim dalam perkara ini terlihat hadir bersama para kuasa hukumnya.

Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili terduga korban melaporkan Hasyim ke DKPP.

Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Selain itu, kuasa hukum pengadu juga menduga adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas yang dilakukan Hasyim untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diduga Kirim Pesan Genit, Pakai Emoji Peluk

Dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan kali pertama, saat Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI