Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diduga Kirim Pesan Genit, Pakai Emoji Peluk

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:09 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diduga Kirim Pesan Genit, Pakai Emoji Peluk
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengungkapkan pokok-pokok pernyataan pengadu dalam kasus dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Tio mengungkapkan bahwa pengadu merasa Hasyim memiliki intensi untuk mendekatinya sejak awal bertemu.

Pasalnya, pada bukti yang disampaikan ke DKPP, pengadu menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Sekadar informasi, DKPP hari ini menggelar sidang putusan kasus dugaan tindak asusila Hasyim Asy'ari.

Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili terduga korban melaporkan Hasyim ke DKPP.

Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Baca Juga: Khutbah Ketua KPU Hasyim Asyari di Depan Jokowi: Ungkit Sifat Tercela

Selain itu, kuasa hukum pengadu juga menduga adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas yang dilakukan Hasyim untuk kepentingan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI