Menanggapi itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan apa yang disampaikan Alexander itu keliru.
“Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar, karena dengan beberapa alasan,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Selasa (2/7/2024).
Harli mengatakan yang pertama bahwa selama ini justru hubungan antara KPK dan Kejagung berjalan dengan baik. Selain itu ia juga memastikan pihak Kejagung sangat terbuka untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas sebagai lembaga yang memberantas korupsi.
“Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri,” ucapnya.

Harli mengatakan, pihaknya tidak akan menutup pintu koordinasi dengan KPK yang memiliki kewenangan besar dalam penegakan hukum.
“Sebagaimana kita tahu, KPK kan memiliki kewenangan yang begitu besar, begitu luas sehingga bagaimana mungkin kita bisa menutup diri terhadap fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Harli, pihaknya bakal terus mensupport KPK dalam memberantas korupsi. Terlebih saat ini Kejagung selalu mengirimkan Jaksa untuk perbantuan di KPK.
“Kedua, selama ini Kejaksaan sangat begitu mensupport. Bagaimana KPK bisa menjalankan tugas dan kewenangannya semgan baik. Mungkin masyarakat bisa melihat bahwa tenaga-tenaga Jaksa yang kita kirimkan ke KPK itu adalah tenaga-tenaga yang andal dan sangat mumpuni,” jelas Harli.
Selain itu kata Harli, pihaknya dengan KPK telah menjalin koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Akui Pegawai PNYD Main Dua Kaki, Pimpinan KPK soal Fenomena Loyalitas Ganda: Tantangan Kami
“Ketika misalnya teman-teman para jaksa yang ada di KPK menjalankan tugas fungsinya katakanlah persidangan, kita sangat mensupport bagaimana teman-teman itu bisa menjalankan tugas dengan baik. Ada koordinasi yang erat sesungguhnya dan itu kita rasakan secara ril,” pungkasnya.