Suara.com - Sebuah video yang diunggah akun Instagram @ngukur_kilometer baru-baru ini viral karena mempertontonkan penjaga parkir ilegal (Tukang parkir ilegal) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang tersebar, terlihat sejumlah pemotor tengah ditunggu oleh tukang parkir liar di lokasi bekas penertiban PKL Puncak Bogor.
"Bingung, tempat yang sudah dibersihkan ini (eks PKL) diparkirin (red: dijaga tukang parkir) di sana juga ada. Aneh yah, aneh," kata akun Instagram tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengaku akan menindaklanjuti video viral tersebut.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Lagu Pop-RnB Upbeat Isyana Sarasvati, Hits pada Masanya!
"Video udah jelas, udah diliat seutuhnya, saya akan kordinasi dengan Polsek. Yang jelas kalo masih ada pungli kita sikat tapi bareng dengan Polsek," kata dia, Rabu (3/7/2024).
Dadang mengaku, memberantas penyakit masyarakat seperti pungli itu memerlukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, kata dia, pungli parkir bukan ranah Dishub.
"Kalo untuk parkir kita. Kalo punglinya ada di Polsek. Betul, parkir Dishub, terkait penertiban parkir kita, sudah sosialisasi, sudah eksekusi, kita sudah ambil tindakan yang parkir-parkir kita masukin ke rest area," papar dia.
"Cuman untuk pemungutan pungli adanya di kepolisian penindakannya," lanjutnya.
Sementara, Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa menjelaskan bahwa penertiban parkir liar sebetulnya ada di Dishub.
Baca Juga: Viral Istri Labrak Suami di Atas Panggung Kondangan, Netizen Ribut: Kalau Marah di Rumah Buk!
"Kewenangan di dishub, kecuali ada pelanggaran apa, kita ingetkan, cuman kadang-kadang polisi serba harus turun," kata dia.
"Ya gapapa nanti kita cek juga, yang penting kita layani keluhan masyakrat," lanjutnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni