Hari ini, Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Dalam sidang itu, kubu Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi.
Mereka adalah ahli hukum pidana Universitas Jayabaya, Suhandi Cahaya; Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan, teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015; Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.