Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, bahwa mahasiswa bisa menggunakan uang Pinjaman Online (Pinjol) untuk mengurangi beban membayar uang kuliah.
Hal itu disampaikan Muhadjir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024), menanggapi soal usulan pemberian bantuan dana kuliah kepada mahasiswa dengan melibatkan BUMN.
Muhadjir awalnya menegaskan, jika semua inisiatif untuk membantu mahasiswa keluar dari kesulitan itu harus didukung. Termasuk jika harus melalui pinjol.
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kami dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir.
Asalkan, kata dia, Pinjol yang digunakan itu dapat dipertanggungjawabkan dan tak merugikan mahasiswa itu sendiri.
"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa kenapa tidak gitu?" ungkapnya.
Selama ini, menurutnya, pinjol dianggap negatif lantaran telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ujarnya.
Saat disinggung Pinjol jadi semacam komersialisasi pendidikan, Muhadjir menanggapi santai. Pasalnya, dia menganggap persepsi bisa muncul beragam.
Baca Juga: Skandal Pinjol Rp1,26 Miliar Guncang Indofarma, Ini Sosok Sang Dirut yang Jadi Sorotan
"Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi Bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat Bansos kok, itu beneran yang menyesatkan saja, buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerjasama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan," pungkasnya.