Suara.com - Sopir angkot terbilang lincah pelaku penabrak lari seorang wartawan foto di Bogor, Jawa Barat, akhirnya ditangkap Polres Bogor.
Hampir tiga bulan lamanya, sopir angkot bernama Andi Yatman itu kabur usai menabrak korban wartawan foto bernama Hendi.
Kini, pelaku yang mengenakan kaca mata dan lincah karena alasannya ketika di rumah sakit itu, ditangkap polisi setelah kabur hampir tiga bulan dan tidak ada tanggungjawabnya sama sekali.
Kabar penangkapan ini dibenarkan Kuasa Hukum
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, organisasi Hendi bernaung, yakni Dodi Herman Fartodi.
Baca Juga: Mengintip Kondisi Rest Area Gunung Mas Usai Penertiban PKL Puncak Bogor
Dodi sapaan akrabnya mengatakan kliennya mendapatkan kabar ini lewat surat SP2HP.
"Kami baru dapat info dari klien bahwa pelaku sudah ditangkap," katanya kepada wartawan, Selasa (2/7/2024) malam.
Ia mengungkapkan apresiasi terhadap Kapolres Bogor dan jajarannya karena sudah membantu menangkap pelaku. Mereka berharap ditangkapnya pelaku dapat semakin jelas perkara yang menimpa Hendi.
"Harus terkuak alasan mengapa pelaku melarikan diri dan siapa yang membantu pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar ada kejelasan dengan pihak Kodjari sebagai pemilik angkot.
Menurutnya walau pelaku sudah ditangkap namun harus ada juga pertanggungjawaban dari Kodjari.
Baca Juga: Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
"Pelaku biarkan dia mempertanggung jawabkan secara pidana perbuatannya. Sedangkan perusahaan juga harus mempertanggung jawabkan sesuai aturan," jelasnya.
Sekedar informasi, salah satu wartawan foto di Bogor, Jawa Barat menjadi korban tabrak lari sopir angkutan kota atau angkot 32 jurusan Cibinong - Pagelaran pada Senin (8/4/2024) lalu.
Pelaku sopir angkot 32 tersebut kabur sejak kecelakaan berlangsung pada dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu, kini pelaku berhasil ditangkap dan statusnya naik menjadi tersangka.