Suara.com - Polri buka suara soal ucapan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyatakan bahwa masih ada ego sektoral dalam memberantas praktik korupsi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan pidana korupsi melalui koordinasi supervisi peraturan komisi nomor 7 tahun 2020.
"Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Truno juga menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," ucapnya.
Selama ini, Truno menambahkan, ada bukti nyata sinergitas yang dilakukan Polri dan KPK, yakni dengan penugasan personel Polri.
"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK, dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan dalam penegakan hukum di Indonesia masih memiliki ego sektoral antar lembaga.
Alexander mengatakan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7/2024) kemarin.
Baca Juga: Isu Perang Dingin KPK dan Kejagung, Harli Siregar Minta Alex Marwata Ungkap Fakta
Alex mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 3 lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan.