Soal Ucapan Pimpinan KPK yang Singgung Ego Sektoral dalam Penanganan Korupsi, Begini Reaksi Polri

Selasa, 02 Juli 2024 | 23:55 WIB
Soal Ucapan Pimpinan KPK yang Singgung Ego Sektoral dalam Penanganan Korupsi, Begini Reaksi Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri buka suara soal ucapan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyatakan bahwa masih ada ego sektoral dalam memberantas praktik korupsi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan pidana korupsi melalui koordinasi supervisi peraturan komisi nomor 7 tahun 2020.

"Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).

Truno juga menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Isu Perang Dingin KPK dan Kejagung, Harli Siregar Minta Alex Marwata Ungkap Fakta

"Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," ucapnya.

Selama ini, Truno menambahkan, ada bukti nyata sinergitas yang dilakukan Polri dan KPK, yakni dengan penugasan personel Polri.

"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK, dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan dalam penegakan hukum di Indonesia masih memiliki ego sektoral antar lembaga.

Alexander mengatakan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7/2024) kemarin.

Baca Juga: Disebut Bakal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Jaksa Ditangkap KPK, Begini Respons Kejagung

Alex mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 3 lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan.

"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misal tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," katanya.

"Jadi bapak ibu sekalian, ini persoalan ya, ini persoalan ketika kita bicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya khawatir, bapak ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan memberantas korupsi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI