Suara.com - Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan bahwa partai berlogo Banteng itu mempertimbangkan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng 2024.
Dikatakan Puan, Kaesang jadi salah satu nama tokoh yang jadi pertimbangan PDIP. "Iya dong. (Kaesang) jadi salah satu pertimbangan," ucap Puan Maharani, Selasa (2/7/2024).
Nama Kaesang jadi salah satu top of mind pemilih di Pilkada Jateng 2024 berdasarkan hasil survei LSI. Puan pun memberikan apresiasi terhadap hal itu.
Bahkan Puan tidak mempermasalahkan nama Kaesang meraih dukungan lebih tinggi dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pada survei tersebut.
Baca Juga: Sama-sama Tertarik ke Anies, PKB: Andika Perkasa Belum Ditawarkan PDIP ke Kami
"Enggak apa-apa, bagus Kaesang," tambah Puan.
LSI pada Minggu 30 Juni 2024 merilis hasil survei yang dilakukan pada 21-26 Juni 2024. Hasil survei itu menunjukkan sejumlah nama dalam simulasi top of mind mengenai kandidat bakal calon Gubernur Jawa Tengah.
Hasilnya menunjukkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai nama yang paling banyak disebut dengan 5.2 persen, kemudian Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dengan 2,5 persen, kemudian Kader Partai Gerindra yang juga asisten pribadi Prabowo Subianto, Sudaryono dengan 2,1 persen.
Selanjutnya Politikus PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dengan 1,8 persen, Bupati Kendal Dico Ganinduto dengan 1,7 persen dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Meimoen dengan 1,5 persen. Sedangkan kandidat lainnya mendapatkan kurang dari 1 persen pilihan dari responden.
LSI kemudian membuat simulasi semi terbuka dengan memberikan 21 pilihan kepada responden. Hasilnya, Kaesang Pangarep paling banyak dipilih 15,9 persen, Irjen Pol Ahmad Luthfi 12,9 persen, Abdul Wachid 7,8 persen, Raffi Ahmad 6,8 persen, Bambang Wuryanto 5,8 persen, Sudaryono 4,7 persen, Hendrar Prihadi 4,7 persen, dan nama-nama lainnya mendapatkan kurang dari 4 persen pilihan. [Antara]
Baca Juga: Buku Catatan Hasto Belum Dikembalikan, KPK Ungkap Alasannya