Suara.com - KS (17), tersangka pembunuhan ayah kandung sempat melindungi adiknya PA (16) yang saat itu turut serta menghabisi nyawa korban. Kini PA sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan KS sempat memohon agar adiknya tidak dilibatkan peristiwa sadis tersebut.
“KS pernah menyampaikan kepada penyidik untuk tidak melibatkan adiknya,” kata Ade Ary di kantornya, Selasa (2/7/2024).
Meski KS mencoba menutupi keterlibatan PA, namun penyidik menemukan fakta lain. KS dan PA terekam kamera CCTV secara bersama-sama meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
“Dilakukan pendekatan, penyidik polwan juga melakukan pendekatan, akhirnya terungkap fakta papan kayu cucian yang digunakan anak PA untuk memukul bapaknya itu di papan itu ada darah korban,” katanya.
Akibat Sakit Hati
Kepada penyidik, kakak beradik ini tega melakukan pembuhan terhadap ayahnya sendiri lantaran sakit hati atas perbuatan korban.
“Mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” kata Ade Ary.
Ade Ary juga menyampaikan dalam pembunuhan kakak beradik ini sempat berbagi peran.
Baca Juga: Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Belasan Potong Tubuh Tercecer di Jalanan
PA saat itu memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu papan cuci. Sementara KS menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.