Kapolri Ngaku Kerahkan Itwasum dan Propam Mabes Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Selasa, 02 Juli 2024 | 20:07 WIB
Kapolri Ngaku Kerahkan Itwasum dan Propam Mabes Tangani Kasus Kematian Afif Maulana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Instagram/listyosigitprabowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak inspektorat pengawasan umum (Itwasum) dan Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah melakukan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang berujung tewas terhadap seorang anak, Afif Maulana.

Bocah berusia 13 tahun itu meninggal di Jembatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (8/6/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," ucap Sigit, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/7/2024).

Selain pihak internal, Sigit juga menyampaikan, pihaknya juga dibantu pihak eksternal seperti Kompolnas dalam menelusuri perkara ini.

"Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," jelasnya.

Sigit memastikan, dalam sidang etik yang menjerat 17 personel lantaran telah terbukti mengakui perbuatannya dalam menyiksa remaja lainnya bakal dilakukan secara transparan.

Ia juga menegaskan tidak segan menjerat pidana bagi anggotanya yang memang terbukti melakukan perbuatan tersebut.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ucap Sigit.

Ia melanjutkan bahwa Kapolda Sumbar telah menyampaikan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam tiap tahap temuan didapat.

Baca Juga: LBH Padang Ungkap 7 Teman Afif Maulana Juga Alami Luka Kekerasan

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI