Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membantah pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono yang menyebut kematian Afif Maulana terjadi karena melompat atau terjatuh dari Jembatan Kuranji.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan luka pada jenazah Afif tidak menunjukkan korban meninggal dunia karena melompat atau terjatuh.
Apabila Afif terjatuh atau melompat, tubuhnya akan mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Namun, Indira menegaskan tidak ada luka tersebut pada tubuh Afif.
"Ketika kami melihat ketinggian jembatan di bawah, kami memperkirakan bahwa kalau dia lompat atau dia jatuh dari atas jembatan, maka kondisinya akan lebih remuk," katanya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Alasan lainnya, Indira memaparkan telah bertemu dengan teman-teman Afif yang juga ada pada peristiwa meninggalnya korban di Jembatan Kuranji.
"Kami menemukan tujuh orang, 5 orang di antaranya anak, 2 orang dewasa," ujar Indira.
Saat bertemu dengan tujuh orang tersebut, Indira mengaku menemukan bekas luka kekerasan yang beragam pada tubuh mereka.
"Ada yang bekas kemudian sulut rokok, ada yang kemudian bekas dilucut dengan rotan, dan ada bekas tendangan, begitu," ucap Indira.
Kesaksian 7 Korban
Baca Juga: Misteri Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji: Saksi Kunci Menghilang, Keluarga Bantah Polisi!
Tak hanya itu, Indira juga mengaku mendengarkan dan mendalami kesaksian tujuh orang tersebut hingga mendapat kesimpulan bahwa kematian Afif disebabkan oleh penganiayaan.