Misteri Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji: Saksi Kunci Menghilang, Keluarga Bantah Polisi!

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:17 WIB
Misteri Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji: Saksi Kunci Menghilang, Keluarga Bantah Polisi!
Orangtua Afif Maulana di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menegaskan tidak ada saksi yang melihat Afif Maulana melompat atau terjatuh dari Jembatan Kuranji yang menyebabkannya meninggal dunia sebagaimana yang diklaim Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Apalagi, Indira sempat bertanya kepada teman Afif, Aditia, yang saat itu memboncengi korban dengan sepeda motor melintasi Jembatan Kuranji. Dia bertanya pada forum ekspos kasus ketika Aditia sudah diamankan polisi.

"A, coba ingat-ingat lagi, kamu lihat tidak Afif melompat? Jawabannya, tidak. Tidak ada sampai sekarang saksi apapun yang melihat,” kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut, Indira mengungkapkan hingga saat ini pihaknya tidak bisa berkontak dengan Aditia untuk meminta keterangan lebih lanjut. Dia juga menduga ada upaya mengondisikan keterangan Aditia.

Baca Juga: 16 Saksi Belum Diperiksa, LBH Padang Tuding Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana Secara Sepihak

"Ini posisinya sekarang kan tidak diketahui, kami tidak bisa mengakses dan makanya kami minta kepada LPSK amankan semua saksi-saksi dalam masalah ini 18 orang yang diproses semua harus diamankan," ujarnya.

Sebab, Indira menilai, 18 saksi tidak mendapat perlindungan untuk bebas menyampaikan kesaksiannya, peristiwa sesungguhnya yang menyebabkan kematian Afif tidak akan ditemukan.

"Nah ini yang menjadi kemudian harapan kami ya sebagai kuasa hukum dan keluarga korban, berikan perlindungan segera untuk 18 orang saksi ini. Berikan pemuatan psikologis terlebih dahulu kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan itu, korban penyiksaan itu, baru kemudian dia bisa memberikan keterangannya dengan damai, tanpa intimidasi, dengan tenang, sebagaimana apa yang dia lihat, apa yang dia dengar, dan apa yang dia alami," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara mengenai kasus tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.

Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana

Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.

Klaim Lompat dari Jembatan

Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.

Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.

Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah)  menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat," kata Suharyono pada awak media di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Sementara itu, terkait lebam yang ada di tubuh Afif, Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan tim forensik, lebam muncul karena jenazah sudah lebih dari 9 jam.

"Itu lebam mayat, lebam mayat muncul karena 9 jam sejak sampai 11.55 WIB saat jenazah ditemukan oleh saksi," ujarnya.

Sementara di sisi lain, pihak keluarga membantah dengan keras pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian Afif Maulana disebabkan karena melompat dari jembatan.

Hal itu diungkapkan, saat pihak keluarga Afif dan kuasa hukumnya mengadukan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/7/2024).

"Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," tegas ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Ibu Afif, Anggun Angriani juga membantah pernyataan polisi yang mengatakan putranya terlibat dalam tawuran.

Menurutnya, Afif sama sekali tidak pernah ikut tawuran. Anggun juga yakin betul mengenai hal itu, sebab anaknya tak pernah keluar malam.

“Kalau memang dia melompat, pasti badannya tuh patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak," sambung Anggun Angriani.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang, Indira Suryani menyebut adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Afif.

Indira menduga ada peristiwa penyiksaan yang sangat kuat, yang dilakukan pihak kepolisian kepada Afif, sebelum ia meninggal dunia. Terkait hal itu, Indira juga menyebut pihak kepolisian seakan-akan ingin segera menutup perkara ini karena diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

"Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI