16 Saksi Belum Diperiksa, LBH Padang Tuding Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana Secara Sepihak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:09 WIB
16 Saksi Belum Diperiksa, LBH Padang Tuding Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana Secara Sepihak
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut Polda Sumatera Barat (Sumbar) menutup kasus kematian Afif Maulana tanpa memberi tahu pihak keluarga.

Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut langkah Polda Sumbar untuk menutup kasus ini dilakukan secara sepihak tanpa ada komunikasi dengan keluarga Afif. Dia menyebut pihak kepolisian bahkan tidak memberikan surat penghentian penyelidikan kepada keluarga.

“Iya belum pernah memberitahukan ke keluarga” kata Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Menurut Indira, kasus kematian Afif diproses tak sesuai prosedur dan tidak sepatutnya ditutup kepolisian. Terlebih, dia menyebut masih banyak saksi yang belum diperiksa oleh kepolisian dalam perkara kliennya.

“Kami identifikasi ada sekitar 16 lagi saksi yang belum diperiksa. Pertanyaannya belum memeriksa 16 orang, percaya diri sekali menutup kasus. Aneh nggak?” ujar Indira.

“Menurut saya ketika ini ditutup sebenarnya tidak pantas ini ditutup ya, ini tidak sesuai dengan prosedur yang begitu,” tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan kasus kematian Afif tidak seharusnya ditutup. Sebab, ada peristiwa pidana yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya Afif.

“Menutup penyelidikan ini kan kalau tidak ada peristiwa, tidak ada bukti, atau kemudian bukan tindak pidana. Pemukulan kepada 17 anak ini kan terjadi peristiwanya,” kata Isnur.

“Jadi ini harusnya menjadi rangkaian utuh yang digabungkan menjadi satu peristiwa. Ada yang luka-luka, ada yang meninggal, itu seharusnya satu peristiwa pidana yang dibongkar,” tandas dia.

Baca Juga: LBH Padang Ungkap Alasan Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Versi Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI