Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:40 WIB
Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.

Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.

Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.

Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.

“Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat," kata Suharyono pada awak media di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Sementara itu, terkait lebam yang ada di tubuh Afif, Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan tim forensik, lebam muncul karena jenazah sudah lebih dari 9 jam.

“Itu lebam mayat, lebam mayat muncul karena 9 jam sejak sampai 11.55 WIB saat jenazah ditemukan oleh saksi,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak keluarga membantah dengan keras pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian Afif Maulana disebabkan karena melompat dari jembatan.

Baca Juga: Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan

Hal itu diungkapkan, saat pihak keluarga Afif dan kuasa hukumnya mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/7/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI