Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:40 WIB
Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan perbedaan antara keterangan awal saksi Aditia dengan kesaksiannya yang diklaim pihak kepolisian terkait kronologi kematian Afif Maulana.

Awalnya, Indira menjelaskan bahwa keluarga Afif menghampiri kantornya di Padang, Sumatera Barat untuk melakukan konsultasi hukum pada 12 Juni 2024. Kemudian, keluarga Afif langsung diminta untuk menghadirkan saksi.

Pada hari itu juga, keluarga Afif menjemput Aditia bersama keluarganya ke kantor LBH Padang. Indira menjelaskan kondisi Aditia saat itu mengalami trauma setelah temannya meninggal dunia.

Meski begitu, Aditia disebut bisa memberikan kesaksianya. Indira lantas mencatat keterangan Aditia dan memintanya memberikan surat keterangan Aditia.

“Dia mengatakan bahwa dia menggunakan motor berdua dengan Afif Maulana ini dia yang membojeng. Motor itu punya AM, yang punya kakeknya. AM ada di belakang. Sekiranya di dekat awal jembatan, di dekat awal jembatan, dia itu ditendang motornya sama Samapta jatuh ke kiri. Motor jatuh,” kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Motor bermerek Honda Beat keluaran tahun yang dinilai cukup lama itu dianggap tidak bisa melaju kencang untuk melarikan diri dari polisi. Dalam keterangannya pada LBH Padang, Aditia mengaku sekitar 4 meter di depannya juga ada polisi yang menendang teman lainnya saat mengendarai sepeda motor.

“Apakah mungkin ketika ditendang, ditendang saja tuh pergi nggak ada yang ngamanin? Apakah mungkin? Nggak mungkin, nggak masuk akal. Apalagi kalau kita tahu prosedur bagaimana huru hara gitu, misalnya dalam aksi dan sebagainya,” ujar Indira.

Lebih lanjut, Indira menjelaskan bahwa Aditia mengaku sempat dibekuk polisi. Saat itulah Aditia melihat Afif dikelilingi beberapa anggota polisi.

“Ya, dia dibekuk sama polisi dan dia melihat AM itu di jembatan dikerubungi. Disitu berhenti keterangan,” tandas Indira.

Baca Juga: Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah)  menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI