Di sisi lain, pihak keluarga membantah dengan keras pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian Afif Maulana disebabkan karena melompat dari jembatan.
Hal itu diungkapkan, saat pihak keluarga Afif dan kuasa hukumnya mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/7/2024).
"Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," tegas ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Ibu Afif, Anggun Angriani juga membantah pernyataan polisi yang mengatakan putranya terlibat dalam tawuran.
Menurutnya, Afif sama sekali tidak pernah ikut tawuran. Anggun juga yakin betul mengenai hal itu, sebab anaknya tak pernah keluar malam.
“Kalau memang dia melompat, pasti badannya tuh patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak," sambung Anggun Angriani.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang, Indira Suryani menyebut adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Afif.
Indira menduga ada peristiwa penyiksaan yang sangat kuat, yang dilakukan pihak kepolisian kepada Afif, sebelum ia meninggal dunia.
Terkait hal itu, Indira juga menyebut pihak kepolisian seakan-akan ingin segera menutup perkara ini karena diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
Baca Juga: Keluarga Afif Maulana Datangi Komnas HAM Minta Kasusnya Dikawal
"Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini,” tandasnya.