LBH Padang Ungkap Alasan Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
LBH Padang Ungkap Alasan Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan alasan keluarga siap melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan alasan keluarga siap melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Indira mengatakan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji.

"Dokter Forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah AM tidak ditemukan hal demikian," kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Namun, dia mengaku heran karena dokter forensik justru menyimpulkan dugaan Afif meninggal dunia karena terpeleset meski luka tidak ditemukan di kepala dan kaki di jenazah Afif.

Baca Juga: Keluarga Afif Maulana Datangi Komnas HAM Minta Kasusnya Dikawal

Indira juga menyatakan pihaknya menolak kesimpulan bahwa luka lebam pada tubuh Afif merupakan lebam mayat, bukan indikasi penganiayaan.

"Kami menolak bahwa yang ada di tubuhnya itu juga karena jatuh dari motor tidak karena itu tidak ditemukan di anak A (saksi Aditia) yang bergoncengan dengan dia, tetapi kami sangat yakin bahwa itu trauma dan kami sangat yakin dia tidak melompat karena kami dan keluarga yang melihat jenazahnya dan berdasarkan hasil otopsi juga seperti itu," tutur Indira.

Dengan begitu, dia meyakini bahwa Afif tidak meninggal dunia karena terjatuh lantaran tidak ada luka pada kepala dan kaki jenazah.

"Kami juga berdiskusi dengan teman-teman forensik lainnya, mengatakan kalau jatuh dari ketinggian seperti itu, 15 meter ke atas, maka kepala dan kakinya bakal parah begitu," tambah dia.

Untuk itu, Indira menjelaskan bahwa keluarga Afif tidak keberatan untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah demi membuktikan alasan sesungguhnya yang menyebabkan bocah berusia 13 tahun itu meninggal dunia.

Baca Juga: Ungkap Keterangan Saksi Kunci, Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang ke Bawah Jembatan!

"Keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu. untuk memberikan keadilan bagi afif dan keluarga," ucap Indira.

"Karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia saat itu," tandas dia.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.

Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.

Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]
Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]

Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.

Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.

Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.

“Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat," kata Suharyono pada awak media di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Sementara itu, terkait lebam yang ada di tubuh Afif, Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan tim forensik, lebam muncul karena jenazah sudah lebih dari 9 jam.

“Itu lebam mayat, lebam mayat muncul karena 9 jam sejak sampai 11.55 WIB saat jenazah ditemukan oleh saksi,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak keluarga membantah dengan keras pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian Afif Maulana disebabkan karena melompat dari jembatan.

Hal itu diungkapkan, saat pihak keluarga Afif dan kuasa hukumnya mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/7/2024).

"Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," tegas ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Ibu Afif, Anggun Angriani juga membantah pernyataan polisi yang mengatakan putranya terlibat dalam tawuran.

Menurutnya, Afif sama sekali tidak pernah ikut tawuran. Anggun juga yakin betul mengenai hal itu, sebab anaknya tak pernah keluar malam.

“Kalau memang dia melompat, pasti badannya tuh patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak," sambung Anggun Angriani.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang, Indira Suryani menyebut adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Afif.

Indira menduga ada peristiwa penyiksaan yang sangat kuat, yang dilakukan pihak kepolisian kepada Afif, sebelum ia meninggal dunia.

Terkait hal itu, Indira juga menyebut pihak kepolisian seakan-akan ingin segera menutup perkara ini karena diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

"Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI