Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan alasan keluarga siap melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Indira mengatakan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji.
"Dokter Forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah AM tidak ditemukan hal demikian," kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Namun, dia mengaku heran karena dokter forensik justru menyimpulkan dugaan Afif meninggal dunia karena terpeleset meski luka tidak ditemukan di kepala dan kaki di jenazah Afif.
Indira juga menyatakan pihaknya menolak kesimpulan bahwa luka lebam pada tubuh Afif merupakan lebam mayat, bukan indikasi penganiayaan.
"Kami menolak bahwa yang ada di tubuhnya itu juga karena jatuh dari motor tidak karena itu tidak ditemukan di anak A (saksi Aditia) yang bergoncengan dengan dia, tetapi kami sangat yakin bahwa itu trauma dan kami sangat yakin dia tidak melompat karena kami dan keluarga yang melihat jenazahnya dan berdasarkan hasil otopsi juga seperti itu," tutur Indira.
Dengan begitu, dia meyakini bahwa Afif tidak meninggal dunia karena terjatuh lantaran tidak ada luka pada kepala dan kaki jenazah.
"Kami juga berdiskusi dengan teman-teman forensik lainnya, mengatakan kalau jatuh dari ketinggian seperti itu, 15 meter ke atas, maka kepala dan kakinya bakal parah begitu," tambah dia.
Untuk itu, Indira menjelaskan bahwa keluarga Afif tidak keberatan untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah demi membuktikan alasan sesungguhnya yang menyebabkan bocah berusia 13 tahun itu meninggal dunia.
Baca Juga: Keluarga Afif Maulana Datangi Komnas HAM Minta Kasusnya Dikawal
"Keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu. untuk memberikan keadilan bagi afif dan keluarga," ucap Indira.