Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:09 WIB
Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku belum menerima laporan soal nama ASN di lingkungan Pemprov DKI yang bermain judi online. Tapi, Heru memastikan tetap bakal menindak tegas bagi para ASN yang terlibat dalam perjudian online.

“Saya belum terima, kalau judi online yang ASN aturannya sudah ada,” kata Heru Budi kepada awak media, Selasa (2/7/2024).

Pemprov DKI kata Heru, masih menelusuri masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online. Namun ia belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan bagi penerima bansos yang terbukti melakukan perjudian online.

“Masyarakat yang menerima bansos kan saya punya nama by name by addres nama-nama penerima KJP, KJMU misalnya, mudah-mudahan mereka tidak terkena nama yang main judi online lho, kalau ASN DKI kita pastikan kita tindak,” tegasnya.

Baca Juga: ASN Jomblo Tak Masalah Hijrah ke IKN: Kalau Itu Sudah Tugas Pasti Siap

Heru terkesan masih memberikan kesempatan dan kelonggaran bagi penerima bansos yang masih bermain judi online untuk sadar.

“Mungkin, kita kasih kesempatan untuk mereka berubah perilaku, tidak bisa semena mena seperti itu juga, bersama dengan aparat kepolisian sejauh mana mereka main judinya apakah cukup besar,” pungkasnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal menindaklanjuti soal maraknya judi online di Ibu Kota.

Terlebih, Jakarta merupakan peringkat dua provinsi di Indonesia dengan pemain dan transaksi judi online tertinggi.

Heru pun berencana melakukan penelusuran langsung terhadap para pemain judi online ini. Ia bakal meminta nama-nama penggunanya ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Baca Juga: Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

"Saya akan minta nama (pemain judi online) itu ke (Kemenko) PMK," ujar Heru di Johor Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Heru mengaku yakin di antara para pemain judi online itu, terdapat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Jika benar, artinya mereka telah menyalahgunakan bantuan yang diberikan.

"Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa, saya enggak tahu ya pemikiran kami, ada juga yang menerima bansos," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI