Disebut Bakal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Jaksa Ditangkap KPK, Begini Respons Kejagung

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:51 WIB
Disebut Bakal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Jaksa Ditangkap KPK, Begini Respons Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara setelah pimpinan KPK Alexander Marwata menyatakan pihak Kejagung bakal menutup rapat pintu koordinasi dan supervisi jika ada jaksa yang tertangkap lembaga antirasuah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Sitegar mengatakan apa yang disampaikan pleh Alexander Marwata keliru.

“Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar, karena dengan beberapa alasan,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Selasa (2/7/2024).

Harli mengatakan yang pertama bahwa selama ini justru hubungan antara KPK dan Kejagung berjalan dengan baik.

Baca Juga: Santai Digugat Hasto PDIP ke Praperadilan, KPK Pede: Penyidik Kami Profesional!

Selain itu ia juga memastikan pihak Kejagung sangat terbuka untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas sebagai lembaga yang memberantas korupsi.

“Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri,” ucapnya.

Harli mengatakan, pihaknya tidak akan menutup pintu koordinasi dengan KPK yang memiliki kewenangan besar dalam penegakan hukum.

“Sebagaimana kita tahu, KPK kan memiliki kewenangan yang begitu besar, begitu luas sehingga bagaimana mungkin kita bisa menutup diri terhadap fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Harli, pihaknya bakal terus mensupport KPK dalam memberantas korupsi. Terlebih saat ini Kejagung selalu mengirimkan Jaksa untuk perbantuan di KPK.

Baca Juga: Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP

“Kedua, selama ini Kejaksaan sangat begitu mensupport. Bagaimana KPK bisa menjalankan tugas dan kewenangannya semgan baik. Mungkin masyarakat bisa melihat bahwa tenaga-tenaga Jaksa yang kita kirimkan ke KPK itu adalah tenaga-tenaga yang andal dan sangat mumpuni,” jelas Harli.

Selain itu kata Harli, pihaknya dengan KPK telah menjalin koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi.

“Ketika misalnya teman-teman para jaksa yang ada di KPK menjalankan tugas fungsinya katakanlah persidangan, kita sangat mensupport bagaimana teman-teman itu bisa menjalankan tugas dengan baik. Ada koordinasi yang erat sesungguhnya dan itu kita rasakan secara ril,” pungkasnya.

Pernyataan Alex

Sebelumnya Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan dalam penegakan hukum di Indonesia masih memiliki ego sektoral antar lembaga. Hal itu disampaikan Alexander dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7/2024) kemarin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)

Alex mengatakan saat ini Indonesia memiliki 3 lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan.

“Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misal tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian,” ucap Alex.

“Jadi bapak ibu sekalian, ini persoalan ya, ini persoalan ketika kita bicara pemberantasan korupsi kedepan. Saya khawatir Bapak Ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan memberantas korupsi,” katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI