Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang, Indira Suryani menyebut adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bocah 13 tahun itu.
Indira menduga ada peristiwa penyiksaan yang sangat kuat, yang dilakukan pihak kepolisian kepada Afif, sebelum ia meninggal dunia.
Terkait hal itu, Indira juga menyebut pihak kepolisian seakan-akan ingin segera menutup perkara ini karena diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
"Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini,” tandasnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan