Suara.com - Kasus dugaan kekerasan aparat kepolisian hingga menewaskan warga sipil kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang remaja berusia 13 tahun di Sumatera Barat, bernama Afif Maulana. Jenazah Afif ditemukan mengambang di sungan bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) silam.
Namun sampai sekarang, penyebab pasti kematian Afif masih simpang siur. Baik pihak keluarga maupun kepolisian memiliki argumentasinya masing-masing.
Lantas seperti apa beda penyebab kematian Afif Maulana versi Polda Sumbar dan versi keluarga korban? Berikut ulasannya.
Kematian Afif Maulana menurut kepolisian
Baca Juga: Parah! Sumber Air Bersih Palestina Tercemar Limbah Israel
Terkait kematian Afif Maulana, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.
Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.
Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.
Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.
Baca Juga: Keluarga Afif Maulana Datangi Komnas HAM Minta Kasusnya Dikawal
Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.
“Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat," kata Suharyono pada awak media di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, terkait lebam yang ada di tubuh Afif, Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan tim forensik, lebam muncul karena jenazah sudah lebih dari 9 jam.
“Itu lebam mayat, lebam mayat muncul karena 9 jam sejak sampai 11.55 saat jenazah ditemukan oleh saksi,” ujarnya.
Kematian Afif Maulana menurut pihak keluarga
Di sisi lain, pihak keluarga membantah dengan keras pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian Afif Maulana disebabkan karena melompat dari jembatan.
Hal itu diungkapkan, saat pihak keluarga Afif dan kuasa hukumnya mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/7/2024).
"Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," tegas ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM.
Ibu Afif, Anggun Angriani juga membantah pernyataan polisi yang mengatakan puteranya terlibat dalam tawuran.
Menurutnya, Afif sama sekali tidak pernah ikut tawuran. Anggun juga yakin betul mengenai hal itu, sebab anaknya tak pernah keluar malam.
“Kalau memang dia melompat, pasti badannya tuh patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak," sambung Anggun Angriani.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang, Indira Suryani menyebut adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bocah 13 tahun itu.
Indira menduga ada peristiwa penyiksaan yang sangat kuat, yang dilakukan pihak kepolisian kepada Afif, sebelum ia meninggal dunia.
Terkait hal itu, Indira juga menyebut pihak kepolisian seakan-akan ingin segera menutup perkara ini karena diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
"Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini,” tandasnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan