Suara.com - Kasus dugaan kekerasan aparat kepolisian hingga menewaskan warga sipil kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang remaja berusia 13 tahun di Sumatera Barat, bernama Afif Maulana. Jenazah Afif ditemukan mengambang di sungan bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) silam.
Namun sampai sekarang, penyebab pasti kematian Afif masih simpang siur. Baik pihak keluarga maupun kepolisian memiliki argumentasinya masing-masing.
Lantas seperti apa beda penyebab kematian Afif Maulana versi Polda Sumbar dan versi keluarga korban? Berikut ulasannya.
Kematian Afif Maulana menurut kepolisian
![Orang tua Afif Maulana datang bersama demonstran menuntut keadilan atas meninggal anaknya. [Suara.com/ B Rahmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/26/10510-afif-maulana.jpg)
Terkait kematian Afif Maulana, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.
Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.
Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.
Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.
Baca Juga: Parah! Sumber Air Bersih Palestina Tercemar Limbah Israel
Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.